100 Kepala Keluarga di Desa Popontolen Terima Dana BLT

MINSEL,  MANADOLIVE. CO. ID— Hukum Tua Desa Popontolen Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan Altje Mawei, saat ditemui tim liputan beberapa waktu yang lalu dikediamannya mengatakan, terkait Dana Desa di desa Popontolen  sudah tidak ada masalah, Pasalnya’ Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(BLT -DD) tahap satu tahun 2020 dicairkan 40 persen, dari nilai tersebut kami sisihkan  30% yang dialokasikan untuk BLT, dan sudah diterima oleh 100 orang warga/Kepala keluarga, sesuai dengan aturan pemerintah jelasnya.

Sekedar diketahui begini ceritanya, 32 KK yang sudah menerima BLT -DD tahap satu dan dua, sudah disusul juga lewat pencairan pada tahap satu dan dua oleh 68 kepala keluarga dengan perubahan yang sudah ditambahkan sesuai hasil musyawara desa, dan total secara keseluruhan penerima BLT berjumlah 100 kepala keluarga jelas hukum tua Mawey. Selain itu juga ada 83 kk yang menerima bantuan pemerintah lainya yaitu, Bantuan Sosial Tunai (BST)

Kami berusaha melakukan yang terbaik demi rakyat tapi kami  juga harus menjalankan sesuai dengan aturan kementrian terkait 14 kriteria yang membingungkan kami sehingga kami pemerintah desa takut harus berbuat lebih. Tapi puji Tuhan setelah dimusyawarakan dengan BPD desa Popontolen akhirnya menimbulkan kebijakan kebijakan bersyarat sesuai kesepakatan, asalkan tidak boleh langgar aturan tandas hukum tua.

Dirinya juga mengatakan bahwa selain penyaluran BLT, ada juga kegiatan yang akan dirincikan dan sudah  dialokasikan ke program PKT atau Padat Karya Tunai, jadi pekerjaan untuk PKT Desa Popontolen masih didalam bidikan atau sementara dimusyarakan oleh pemerintah desa, dengan kesimpulan bahwa semuanya akan dilaksanakan demi kesejahteraan rakyat.

Masih banyak program desa yang kami akan jalankan seperi fisik atau pembangunan jalan dan pembangunan pembangunan lainya, tapi karena musibah non alam ini yaitu pandemi C’19 yang membuat semua pembangunan didesa harus ditunda, karena anggaran anggaran tersebut harus digeser kebidang kesehatan ungkap hukum tua.

Anjuran pemerintah untuk masyarakat penerima BLT janganlah mempergunakan uang tunai ini dalam yang bersifat komsumtif, tapi  sebaiknya digunakan seperti membelanjakan kebutuhan sehari hari.Tetap ikuti terus protokol kesehatan, rajin cuci tangan pake masker dan jaga jarak Anjur Hukumtua

Vecky Tambayong ketua BPD Desa Popontolen, lewat sekertaris BPD Ibu Vartje Ondang mengatakan bahwa, sekedar menindaklanjuti riakan warga terkait bantuan, kami dan pihak pemerintah Desa Popontolen sudah mengupayakan lewat diskusi, untuk BLT jumlah penerima harus ditambahkan. Akhir keputusan kami dari pertemuan pertemuan tersepepakati 68 Kk yang di tambahkan ungkap Ondang..

Tutup perjumpaan dengan tim liputan hukum Tua Altje Mawei menambahkan bahwa pada penyaluran BLT -DD desa Popontolen disalurkan secara bertahap sesuai prosedur yaitu khusus untuk 68 kk, sudah dilakukan penyaluran pada tanggal 16 juni lalu, dan disusul pada selasa 23 juni kemarin, untuk disesuaikan dengan penerima pertama yaitu 32 KK, agar pada tahap tiga nanti semuanya akan disalur  dan diterima secara bersama sama.

Terekam tim liputan giat ini turut dihadiri oleh unsur pemerintahan kecamatan Tumpaan yaitu  Camat, Danramil, Kapolsian Tumpaan pihak pedamping Desa dan lain lain. tim liputan ML (temmy)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *