SULUT, ManadoLive.Co.Id-Proses mekanisme pelantikan sekretaris DPRD Sulut di pertanyakan.
Hal ini ditanyakan langsung oleh ketua Komisi I DPRD Sulut Raski Mokodompit saatrapat dengar pendapat dengan mitra kerja Perangkat Daerah, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Pak kepala BKD, bisa dijelaskan bagaimana sebenarnya proses pelantikan sekretaris DPRD,”tanya Raski.
Sementara itu Kepala BKD, Clay Dondokambey menjelaskan bahwa Gubernur mengusulkan tiga nama ke DPRD dan atas persetujuan pimpinan dewan setelah konsultasi dengan pimpinan fraksi.
“Jadi, pelantikan sekwan itu Jumat 14 Oktober. sebelumnya tanggal 9 Okfober, kami sudah menyurat ke DPRD dan menyampaikan dalam waktu dekat akan ada pelantikan dan esoknya atas informasi sekwan lama sudah dirapatkan oleh pimpinan dewan. Berdasarkan rekomendasi KASN dan sudah mendapat green light dari pimpinan dewan, makanya dilakukan pelantikan sekwan,”jelas Clay.
Seperti diketahuinya, posisi Sekretaris DPRD telah berganti dari Glady kawatu yang saat ini menjabat sekretaris daerah kabupaten Minsel kepada Sandra Moniaga, mantan Kepala dinas ketahanan Pangan Provinsi Sulut.(*)