Tahuna, manadolive.co.id – Sebanyak 398 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih dari 305 Tempat Pemungutan Suara (TPS) resmi dilantik dalam sebuah acara yang berlangsung di Tahuna Beach and Resort pada Senin, 24 Juni 2024. Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Johanis Pilat.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati menyampaikan apresiasi atas kelancaran pelantikan dan mengucapkan selamat kepada para petugas yang baru dilantik. “Saya berharap saudara-saudara dapat mengemban tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan dengan sebaik-baiknya. Tugas ini memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Johanis Pilat.
Penjabat Bupati juga menekankan pentingnya pengawalan ketat dari panitia di setiap tingkatan untuk memastikan proses pemilihan yang jujur dan adil dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024. Ia menegaskan bahwa komitmen semua pihak sangat penting untuk menciptakan pemilihan yang berkualitas.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Absan Reformasi Tahendung, yang melantik dan mengambil sumpah para petugas tersebut sesuai agama masing-masing, turut hadir bersama seluruh Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sekretaris KPU, Ketua Bawaslu, forkopimda, pejabat pemerintah setempat, panitia pemilihan kecamatan, serta tokoh agama dan masyarakat.
“Kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, saya ucapkan selamat bekerja. Di pundak kita teremban tanggung jawab mulia, karena itu bekerjalah dengan sepenuh hati, niscaya Tuhan akan menolong dan memberkati setiap tugas dan kerja kita,” tutup Johanis Pilat.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kesiapan dan kualitas pemutakhiran data pemilih untuk menyukseskan pemilihan yang akan datang. ( gustaf)