MANADO, MANADOLIVE. CO. ID— Tim Resmob bersama Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sulut berhasil menggungkap dugaan kasus prostitusi online, melibatkan anak di bawah umur, Senin (03/02/2020). Polisi mengamankan 11 orang laki-laki, sementara menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik di Polda Sulut dan 7 orang perempuan di bawah umur, diduga menjadi korban.
Informasi dirangkum prostitusi online ini menggunakan media chatting online “Mi Chat”. Nah, awal pengungkapan kasus ini, berdasarkan informasi dari orang tua korban. Mereka melaporkan bahwa anaknya sudah tidak pulang ke rumah.
Kemudian Subdit IV Renakta Polda Sulut di back up Tim IT Polda Sulut, mencari tahu keberadaan para korban dan berhasil mengamankan mereka di penginapan Golden Lake, Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea. Disana Tim mendapati anak-anak muda tersebut masih dalam keadaan mabuk lem Ehabon dan minuman keras, di dalam tiga kamar berbeda.
Di kamar 401, 402 dan 501. Kemudian tim mengungkap dan medapati beberapa barang bukti, kondom sutera, lem ehabon dan handphone. Direskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Trisulastoto Utomo, membenarkan mengamankan sejumah anak muda. “Sabar, kita masih melakukan proses pemeriksaan,” singkatnya.(hw)