SULUT, MANADOLIVE- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021 sekaligus Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021, Jumat (13/05/22) di ruang paripurna.
Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sulut dr.Fransiscus Andi Silangen, di dampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok,serta dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Steven OE Kandouw, dan Anggota VI BPK RI BPK RI Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA., CSFA,.
Disampaikan Anggota VI BPK RI Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA., CSFA, bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Sulut tahun anggaran 2021.
Raihan predikat Opini WTP ini merupakan kedelapan kali secara berturut turut yang dapat dipertahankan sejak 2013 hingga 2021. Pengelolaan keuangan sudah dilakukan secara baik sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Raihan WTP ini berkat sinergitas yang dibangun antara Pemprov dan pemangku kepentingan yang terus memberikan arahan dan masukan kepada pemerintah Sulut,”ungkap Pius.
Lebih lanjut Anggota VI BPK RI menyatakan Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opinitentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
Selain melaksanakan pemeriksaan LKPD, BPK juga menyerahkan LHP Long Form Audit Report (LFAR), yaitu melakukan pengujian atas efektivitas upaya pemerintah daerah menanggulangi kemiskinan Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utaradan instansi terkait lainnya.
Pemeriksaan kinerja ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemeriksaan LKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan dalam upaya memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat atas Laporan HasilPemeriksaan LKPD yang diterbitkan BPK, sehingga diharapkan pemerintah tidak hanya akan mengejar opini WTP terkait penyajian laporan keuangan, tetapi juga akan terdorong untuk mengelola sumber daya yang ada semaksimal mungkin.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutanya mengapresiasi sinergitas yang terbangun antara DPRD Sulut dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yang boleh membuahkan hasil yang terbaik melalui Opini BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Sulut tahun 2021, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Apresiasi tinggi dan rasa terima kasih kami sampaikan juga kepada seluruh tim dari BPK. Komunikasi, konsultasi, bimbingan dan kerja sama selama ini terjalin secara baik, intensif dan objektif, sehingga membantu kami memastikan keseluruhan proses pemerintahan berjalan dengan lurus,” tuturnya.
Dengan semangat opini WTP Gubernur mengajak jajaran pemprov untuk mampu menjaga apa diraih bersama bahkan terus terpacu melakujan pembenahan dan melaksimalkan pengelolaan keuangan daerah yang merupakan pertanggungjawaban konstitusional kepada negara dan moral kepada rakyat.
“Saya ajak segenap komponen pembagunan yang ada untuk terus jaga sinergitas dan tetap jalin kerjasama dalam melaksanakan program dan kegiatan pembagunan daerah untuk mewujudkan visi 2021-2026 menuju sulut yang maju dan sejahrera sebagai pintu gerbanh indonesia ke Asia Pasific,”harap Olly.
Rapat paripurna ini dihadiri langsung Auditor Utama Keuangan Negara VI Bapak Dr. Dori Santosa S.E., M.M., CSFA, CFrA, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Karyadi S.E., M.M., Ak. CA., CFrA, CSFA.ala BPK RI Perwakilan Manado, Forkopimda, Sekprov Sulut Asiano, Gemmy Kawatu, SE.M.Si, Sekwan Glady Kawatu, SH.MSi dan pejabat dijajaran Pemerintah Sulut, tokoh agama, tokoh masyarakat, staf ahli dan insan pers. (Advetorial)