BPJS Ketenagakerjaan Ex Pala RT dan THL Kembali Mandiri

BITUNG,  MANADOLIVE. CO. ID—  Setelah sukses merapikan jabatan ASN struktural dan fungsional di lingkup Pemerintah Kota Bitung pekan lalu. Kini giliran Kepala Lingkungan, Ketua ketua RT dan tenaga harian lepas kembali di bebas tugaskan. Buntut dari pemberhentian tersebut membuat para Pala, Ketua RT bahkan THL yang di PHK mempertanyakan BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya di tanggung melalui APBD.

Sejumlah THL pun kepada wartawan mengaku bingung untuk melakukan penyetoran hal di maksud. Sekretaris Kota Bitung Dr. Audy Pangemanan saat di konfirmasi Senin 13 Januari 2020 mengatakan tidak ada lagi tanggungan bagi yang telah di PHK. Asisten 1 Franky Ladi juga menjelaskan bahwa yang bersangkutan dapat melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan membayar sendiri jika menjadi pekerja mandiri atau dibayar oleh pemberi kerja, perusahaan atau Pemerintah daerah di tempat kerja yang baru. (Red)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *