Pemkab Mitra Tidak Perpanjang Kerjasama dengan BPJS

MITRA,MANADOLIVE.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (MITRA) memutuskan untuk tidak lagi bekerjasama dengan Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS). Menurut Bupati James Sumendap SH, dirinya sudah mendalami baik-baik, serta melihat kondisi keuangan saat ini. Sudah tidak memungkinkan lagi untuk diperpanjang. Pasalnya, yang tertata sebanyak 51 ribu orang dengan budget sekian miliar. “Ingat BPJS di Mitra ada yang dinamakan kewajiban dan ada namanya kebijakan. Ini merupakan kebijakan saya yaitu universal cover,”ujar Bupati, Rabu (29/1/2020).

Namun jika masih ada kriteria dari Kementerian Sosial, dimana kewajiban Negara dan Daerah untuk memberikan BPJS kepada rakyat yang miskin. Tentunya ia bisa memberikan 100 atau 200 orang belum tercover dengan JKN, itu merupakan kebijakan daerah. “Jika ada yang dicover BPJS Mandiri dan Jamkesda tidak untuk tahun ini, sambil menunggu skema yang lebih tepat. Jadi per bulan Februari 2020 Pemkab bersama BPJS sudah memutuskan kontrak kerjasama,” ucap Sumendap.

Dengan hal tersebut, solusi yang diambil Pemkab Mitra akan bekerjasama dengan pihak rumah sakit. Solusi kedua Rumah Sakit Mitra akan ditingkatkan sehingga pelayanan yang ada di RS Daerah Mitra bisa berfungsi secara maksimal. “Serta saya berkonsultasi dengan Kementerian Sosial bersama Kementerian Kesehatan, serta Depdagri. Kenapa bukan Rumah Sakit daerah yang d tingkatkan, karena itu ke depan kami akan segera mengoperasikan rumah sakit. Bahkan sudah bisa rawat nginap,” Pungkas Sumendap. (Dolfi)

 

 

 




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *