MINUT, MANADOLIVE.CO.ID– Tahapan pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada penyelenggaraan Pilkada 2020 di Kabupaten Minahasa Utara telah dibuka. Sesuai jadwal, pendaftaran dimulai sejak tanggal 18 hingga 24 Februari 2020. Kepada wartawan, Ketua KPU Minut Stela Runtu melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas, Pendidilan Pemilih dan SDM Hendra Lumanauw MA, mengatakan, rekrutmen ini dibuka untuk warga Desa/ Kelurahan yang berusia 17 tahun ke atas. Tidak terlibat partai politik atau tim kampanye. Tidak punya ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara.
“Generasi muda warga desa setempat kami dorong untuk ikut seleksi,” tandas Lumanauw. Bila sampai batas waktu pendaftaran tanggal 24 Februari 2020 pendaftaran PPS disetiap desa belum memenuhi kuota 6 pelamar, KPU Minut akan memperpanjang waktu pendaftaran selama tiga hari, terhitung tanggal 25-27 Februari. Berbeda dengan Pemilu Pilpres dan Pileg 2019 lalu, untuk honor PPS pada Pilkada 2020 mengalami kenaikan. PPS juga akan disupport dengan anggaran pendukung operasional kegiatan tahapan Pilkada, masa kerja PPS 8 bulan.
Untuk formulir pendaftaran dan persyaratan bisa didapatkan di kantor KPU, untuk wilayah kepulauan, KPU dalam giat sosialisasi baru-baru ini di pulau Kinabuhutan dan Nain yang dihadiri sejumlah Hukum Tua dan perwakilan warga telah menyerahkan kepada pemerintah rangkap formulir pendaftaran dan surat pernyataan.
“Silahkan dimasukkan ke kantor KPU paling lambat tanggal 24 Februari ini. Yang membutuhkan formulir daftar dan persyaratan bisa langsung ke kantor KPU atau mengambil pada laman website KPU Minut,” tandas Lumanauw. Ditambahkannya, untuk syarat ijasah SLTA wajib dilegalisir sekolah atau instansi Dinas Pendidikan. “Pengambilan surat keterangan berbadan sehat di Puskesmas di Minut tanpa berbayar alias gratis. Ini sesuai janji Pemerintah daerah lewat Dinas Kesehatan kepada kami untuk para calon penyelenggara PPK, PPS maupun KPPS,” pungkas Lumanauw.(ver)