Kumtua Desa Kapoya Satu Sany Runtuwarouw : Tidak ada Pemalsuan tanda tangan

MINSEL,  MANADOLIVE. CO. ID— Kumtua Desa Kapoya Satu Sany Runtuwarouw memberikan penjelasan tentang dugaan pemalsuan tanda tangan. Lewat chatingan whats up (WA), Kumtua ini mengklarifikasi pemberitaan tersebut, yang mana tidak ada pemalsuan tandatangan tetapi penulisan nama pada tanda tangan tersebut. “Saya minta berita yang sudah dimuat untuk diklarifikasi karena tidak ada pemalsuan tanda tangan,” tandasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, HUKUM TUA Desa KAPOYA Satu SANY RUNTUWAROW terindikasi melakukan pemalsuan tanda tangan. Kejadian  ini  TEREKAM tim liputan saat jejak wawancara dengan Tokoh masyarakat Desa Kapoya satu yang mengatakan bahwa, saya sendiri baru tahu saat kami adakan pembahasan, yang dalamnya duduk semua perangkat desa dan kedok itu terbuka  sendiri, Hukum Tuapun mengakuinya Ungkapnya. Sesuai rekaman Tokoh masyarakat yang enggan sebutkan namanya akan membuka diri apabilah satu saat dibutuhkan. Tanda tangan Sek LPK 2018 yang diPalsukan tercetus dalam pembahasan. (Rosita)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *