BITUNG, MANADOLIVE. CO. ID— Bertempat di gedung kerucut Senin 9 Maret 2020, Komisi III DPRD Bitung menggelar rapat dengar pendapat terkait keluhan para sopir angkutan kota atau mikrolet tentang turunnya pendapatan akibat berbagai kebijakan pemerintah.
Perwakilan persatuan sopir angkot Bitung Eddy Subandi mengungkapkan beberapa penyebab sehingga menurun pendapatan sopir yaitu beroperasinya taxi online, penagihan retribusi terminal Tangkoko, bus AKDP dan AKAP berpangkalan di Ruko Pateten dan pusat kota, sulitnya memperoleh BBM premium serta tarif Rp. 4000 per penumpang tidak lagi memadai atau mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kadis Perhubungan Ricy Tinangon mengatakan pihaknya sedang melaksanakan uji petik jumlah penumpang dan penertiban angkutan.
Ia mengaku Pemerintah Kota memiliki batasan untuk pengoperasian taxi online sedangkan terminal Tangkoko yang menarik retribusi merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan.
Selanjutnya mantan Camat Girian ini juga membeberkan kedepan sopir angkot memakai baju seragam dan kartu tanda pengenal.
Ketua Komisi III DPRD Bitung Vivy Ganap menyarankan Dinas Perhubungan segera berkoordinasi ke Pemerintah Provinsi untuk mendapatkan jumlah kuota angkutan sewa online Grap maupun Go Car.
Sementara anggota Komisi Ramlan Ifran minta penegasan instansi terkait terhadap meluasnya taxi online yang merugikan sopir mikrolet. (Red)