MANADO, MANADOLIVE. CO. ID— Setelah siswa SD dan SMP diliburkan, kali ini Pemerintah Kota Manado menyesuaikan jam kerja ASN dan THL. Hal itu sesuai edaran yang sudah dikeluarkan oleh Walikota Manado Vicky Lumentut dalam surat edaran.
Dimana dalam surat edaran, pejabat Eselon II, pejabat Eselon II dan Lurah tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Sedangkan untuk ASN dan THL yang tidak masuk dalam Satgas Covid-19 dilarang bepergian ke tempat kerumunan serta di tempat hiburan.
ASN dan THL diwajibkan bekerja di dalam rumah, dan selalu memperhatikan kesehatan serta menjaga lingkungan yang bersih dan hidup sehat. ASN dan THL nanti akan masuk kerja aktiv pada tanggal 1 April 2020. (Rosita)