MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID— Beserta seluruh Ketua Pengadilan Negeri se-Pengadilan Tinggi Manado, Royke Ingkiriwang SH Ketua PN Amurang dan seluruh jajarannya mengikuti Rapat Teleconference dalam rangka penanganan Covid-19 di wilayah Pengadilan Tinggi Manado bersama KPT. YM.H.Arif Supratman.SH.MH.
Erick I. Christoffel.SH, Humas Protokol PN Amurang saat di temui Tim liputan usai Teleconfrence mengatakan bahwa, PN Amurang selalu exis mengadakan pelayanan Publik walaupun pengunjungnya sedikit dibatasi, apalagi Pengunjung-pengunjung sidang.
Erick juga menambahkan kami selalu menjalankan apa yang sudah dianjurkan oleh Pemerintah terkait pencegahan Covid’19 ini, untuk pelayan tempat duduk sudah berjarak dan tidak seperti dulunya, pengunjung sebelum memasuki ruangan kantor harus mencuci tangan pakai sabun yang sudah tersedia di depan pintu masuk Ungkap Erick.
Dalam penanganan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Virus ini, kami perbiasakan mengadakan sistim telekonfrens tutup Erik.
Terpantau tim Liputan Pengadilan Negeri Amurang selalu exis dalam menjalankan tugas, datang dan pulang mengikuti jam seperti biasanya tapi hanya pengunjung yang di batasi (temmy)