Bupati VAP Lantik 23 Hukum Tua Terpilih Serta Tiga Penjabat Hukum Tua

MINUT, MANADOLIVE.CO.ID –Bupati Minahasa Utara (Minut) Dr (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh melantik Kepala desa atau Hukum Tua dari 26 desa yang ada di Kabupaten Minut, Selasa (7/1/20) di Atrium Kantor Bupati.


Ke 23 hukum tua periode 2020-2025 yang dilantik ini merupakan pilihan rakyat di desanya masing-masing pada pemilihan Hukum tua serentak, yang dilaksanakan pada 28 Desember 2019 lalu. Sedangkan sisanya tiga merupakan penjabat Hukum Tua.


Pelantikan dilakukan Bupati dengan pengangkatan sumpah dan janji para hukum tua dari 23 desa yakni, Kauditan Satu Kolongan, Watutumou, Teep Warisa, Matungkas, Klabat, Pinilih, Tatelu Rondor, Wangurer, Kaweruan, Marinsow, Sarawet, Maen, Munte dan Palaes. Gangga Satu, Gangga Dua, Mantehage Buhias, Pontoh, Bulo, Budo, Minaesa dan Lansa.

Tiga desa Pelaksana Kumtua yakni Desa Kaima, Kawangkoan Baru, Nain Satu.
Bupati Vonnie Anneke Panambunan dalam sambutan mengatakan, selamat kepada hukum tua terpilih dan ini semua karena perkenanan Tuhan untuk menjadi hukum tua dan oleh pilihan masyarakat.


Bupati mengingatkan agar jangan sampai setelah dilantik jadi sombong dan jangan hanya dilayani masyarakat yang yang memilih saja tapi layani semua masyarakat.
“Saya anjurkan yang sudah melakukan sumpah dan janji ,apalagi tentang dana desa sekarang sudah dua kali lipat, jangan sampai jatuh karena uang, hal itu merupakan sumber kejatuhan,” ucap Panambunan.

Lanjut Bupati, urus baik-baik masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat supaya tidak terpecah belah. “Semua harus takut akan Tuhan. Selamat bertugas jalankan tugas dengan baik,” tutup Bupati.

Turut hadir dalam acara pelantikan ini, Kapolres Minahasa utara AKBP Grace Rahakbau, Kajari Minut Fanny Widyastuti, SH. MH, Asiaten 3 Minut Drs Revino Dondokambey, Kadis Dinsos dan PMD Boby Nayoan.(ver/ADVETORIAL/LIPSUS)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *