Kadis Dikbud Pertegas Peserta Didik Wajib Mendapat Perlakuan Khusus

BITUNG, MANADOLIVE. CO. ID— Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Bitung Rabu 13 Mei 2020 menggelar rapat virtual membicarakan pengawasan pembelajaran sekolah di tengah pandemi Corona.

Rapat tersebut di ikuti oleh 32 kepala satuan pendidikan tingkat SMP se kota Bitung, 5 sekolah di antaranya tidak bisa bergabung karena terkendala jaringan internet.

Pada kesempatan ini Kadis Dikbud Julius Ondang menyampaikan pentingnya program visit home namun tetap mengikuti Protokoler COVID-19.

Dimana pelaksanaan ujian kenaikan kelas dan kelulusan siswa tidak lagi diadakan di sekolah tetapi ujian penugasan atau dengan sistem media sosial.

Setiap guru mata pelajaran atau wali kelas harus mengetahui perkembangan anak di rumah lantaran selama 2 bulan tidak bertahap muka.

Ia menegaskan semua siswa wajib mendapat perlakuan khusus seperti memberikan materi penugasan yang tidak membosankan serta di mungkinkan ujian secara berkelompok dengan bimbingan guru.

Dirinya juga mengungkapkan banyak manfaat di tengah krisis Corona salah satu memacu guru agar kreatif dan inovatif juga memberi pelajaran bagi kepala-kepala sekolah untuk mengetahui cara menggunakan media sosial.

Sementara itu Kepala SMPN 7 Bitung Wasti Marthin melaporkan sebagian besar peserta didiknya tidak memiliki handphone Android, labtop dan tinggal di wilayah yang tidak bisa di jangkau oleh jaringan internet seperti di Kelurahan Pinangunian, Kasawari dan Makawidey. (Red)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *