MANADO, MANADOLIVE. CO. ID— DPRD Kota Manado menggelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian laporan komisi-komisi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Manado Tahun Anggaran 2019, sekaligus penyerahan Surat Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Walikota Manado Tahun Anggaran 2019.
Melalui video conference dengan aplikasi Zoom, rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes, Apt yang hadir secara langsung bersama-sama dengan Wakil Ketua, Nortje Van Bone dan sejumlah anggota DPRD Kota Manado.
Rapat paripurna dihadiri secara online oleh Walikota Manado, DR. Ir. G. S. Vicky Lumentut, SH, M.Si, Wakil Walikota Manado, Mor Dominus Bastiaan, SE, unsur Forkopimda Kota Manado, serta jajaran Pemerintah Kota Manado. Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler C. S. Lakat, SH, MH berkesempatan hadir secara langsung, dan didampingi oleh sejumlah kepala Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya, Walikota Manado mengapresiasi pelaksanaan sidang paripurna sebagai wujud kerja sama sinergis antara Pemerintah Kota Manado dengan DPRD Kota Manado. Lebih lanjut disampaikan, bahwa LKPJ merupakan sarana bagi DPRD untuk menanggapi dan memberikan masukan serta saran atas kinerja Pemerintah Kota Manado sebagai wujud check dan balances, dalam rangka akuntabilitas penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan.
Dalam rapat paripurna ini, pada prinsipnya seluruh komisi yang ada menerima LKPJ yang sebelumnya telah disampaikan oleh Walikota Manado secara resmi melalui pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kota Manado pada tanggal 19 Mei 2020 yang lalu. (Rosita)