BITUNG, MANADOLIVE. CO. ID- Di tengah pandemi COVID-19, situasi ini dimanfaatkan oleh oknum nelayan Filipina untuk masuk ke wilayah teritorial Indonesia untuk menangkap ikan.
Namun upaya ilegal Fishing ini ternyata tidak semudah yang di lakukan oleh 2 kapal ikan asing berbendera Filipina.
Pasalnya kedua kapal penangkapan ikan Benten terdiri dari 6 ABK dan kapal penampung Louie 17 terdiri dari 9 ABK berhasil masuk di wilayah perairan laut Sulawesi Utara.
Namun kedatangan kapal tersebut cepat di ketahui oleh kapal pengawas Pangkalan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan atau PSDKP Bitung yang beroperasi di daerah ini.
Nahkoda Kapal Pengawas Orca 01 Priyo Kurniawan Jumat 12 Juni 2020 kepada wartawan mengungkapkan pihaknya menangkap kapal asing Berten pada Senin 8 Juni kemarin di bagian utara pulau Nanusa Kabupaten Talaud.
Di waktu yang bersamaan juga Kapal Pengawas Orca 06 di nahkodai Eko Priyono berhasil menangkap kapal Louie 17 tidak jauh dari penangkapan kapal Benten.
Sementara itu Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Ipung Nugroho menyampaikan kedua kapal ikan asing atau KIA di giring ke dermaga markas PSDKP Bitung dan tiba hari Kamis 11 Juni kemarin.
Lanjut Dia, 15 ABK yang terperangkap dalam operasi Orca 01 dan Orca 06 sudah di Rapid tes oleh petugas kantor kesehatan pelabuhan dan hasil non reaktif.
Nugroho menambahkan selama Menteri Edhy Prabowo memimpin Satgas 115 di tahun 2020 berjalan 45 kapal ikan asing terbagi 20 KIA berbendera Vietnam, 13 KIA berbendera Filipina, 11 KIA berbendera Malaysia dan 1 KIA berbendera Taiwan. (Red)