Seriusi KEK Likupang, Pemprov Sulut dan Pemkab Minut Rakor Bersama

MINUT, MANADOLIVE.CO.ID– Seriusi Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara, lewat Vidcon menggelar rapat koordonasi (Rakor), Rabu (17/6/2020).

Mewakili Bupati Kabupaten Minahasa Utara, Asisten II Allan Mingkid bersama Kepala Dinas Pariwisata Audi Sambul, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Jack Paruntu dan Kepala Bapelitbang Minut Arnolus Wolajan, mengikuti rakor tersebut.

Dalam rapat koordinasi ini, kedua belah pihak turut membahas soal kesiapan KEK Pariwisata dimana itu termasuk terkait perijinan, Kepres SK Bupati Minut hingga pembentukan Dewan KEK Pariwisata.

Asisten II Pemprov Sulut, Praseno HadiĀ  meminta agar Pemkab Minut bisa memberikan laporan setiap semester ke Pemprov Sulut.

 

Laporan ini dan juga laporan dari Pemprov Sulut, nantinya akan disampaikan ke Presiden dan juga para menteri terkait.

“Pembangunan KEK ini harus terwujud sehingga sarana dan prasarannya harus dilaporkan apa saja yang sudah terpenuhi,” ungkap Hadi.

Sementara itu, Kepala Dinas PM-PTSP Minut, Jack Paruntu yang saat Vidcon didampingi Kabid Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal Lidya Tambingon mengatakan, pembangunan KEK Pariwisata Likupang merupakan target utama Pemkab Minut.

Bahkan Dinas PM-PTSP Minut siap mendukung dan membantu Kementerian Perekonomiam dan Dewan KEK Nasional dalam mempromosikan KEK Pariwisata Likupang.

Bahkan perijinan pun akan siap dipermudah agar ada investor yang siap menanamkan investasinya di wilayah KEK Likupang dan lebih khususnya di Kabupaten Minut.

“Segala upaya akan kami lakukan agar KEK Pariwisata ini bisa berkembang. Kami juga siap mendukung program pemerintah pusat lewat Kementerian Perekonomian dan Dewan KEK Nasional dalam memujudkan kehadiran KEK Pariwisata Likupang,” tukasnya.(ver)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *