Home Kode Etik Internal Perusahaan
Kode Etik Internal Perusahaan
Kode Etik Redaksi dan Perusahaan PT Najwa Permata Media
- Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan ManadoLive.co.id dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi.
- Wartawan ManadoLive.co.id DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
- Wartawan Manadolive. co.id tidak menyalahgunakan profesi dan menghindari konflik kepentingan.
- Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan ManadoLive.co.id atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi redaksi ManadoLive.co.id melalui surat elektronik ke: rositakarim1976@gmail.com
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi ManadoLive. co.id
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh ManadoLive.co.id berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
- Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: rositakarim1976@gmail.com. dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
- PT Najwa Permata Media dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah Kota Manado.