BITUNG, MANADOLIVE. CO. ID— Agenda rapat dengar pendapat DPRD Bitung melalui Komisi III pada Selasa 23 Juni 2020 terpaksa di tunda sampai hari Senin 29 Juni pekan depan.
Pasalnya pihak PT. Jasa Marga dan PP jalan Tol Bitung yang terundang tidak menghadiri rapat resmi ini.
Menurut perwakilan warga Manembo-nembo Atas Arnold Hiborang menganggap yang bersangkutan pandang enteng terhadap DPRD.
Warga yang sama Amon Maamina menyampaikan sekitar 600 masyarakat yang tinggal di Perum Panorama dan Meyta Griya 2 keberatan atas rencana pemutusan jalan dari Polsek Matuari menuju pertigaan jalan menuju Kelurahan Tendeki dan Perum Saribu karena terkena lintasan jalan Tol.
Ia menyatakan bahwa jalan tersebut merupakan jalan utama dan memudahkan akses warga dalam beraktifitas serta meminta pihak Jasa Marga harus membangun jalan penghubung berupa jembatan atau Over Pass.
Kadis PUPR Rudy Theno menjelaskan Pemerintah Kota telah berusaha berjuang dan menyurat langsung ke Menteri PUPR untuk mengaji ulang rencana pemutusan jalan di Manembo-Nembo Atas.
Sampai rapat berakhir pihak Jasa Marga selaku penentu kebijakan tidak hadir sehingga Ketua Komisi III Vivy Ganap menskor rapat sampai hari Senin mendatang. (Red)