Ketua DPRD Titip Masalah Penghuni KEK Ke Deprov Sulut

BITUNG,  MANADOLIVE. CO. ID—  Semenjak di eksekusi atau di gusur Pemerintah Provinsi Sulut pada tahun 2014 lalu lokasi pembangunan kawasan ekonomi khusus yang saat itu di tempati ribuan warga.

Kembali lagi di tahun 2020 berjalan tempat yang sama juga sudah di tempati oleh ratusan warga sampai membangun rumah non permanen.

Hal tersebut terungkap di rapat paripurna DPRD Bitung Senin 22 Juni kemarin oleh anggota fraksi Partai Nasdem.

Menurut anggota DPRD Nasdem bahwa lokasi di maksud di jadikan lahan bisnis oleh oknum tertentu dengan meminta uang bayaran bagi warga yang menempati tanah KEK.

Walikota Bitung Max Lomban sendiri mengenai hal ini menjelaskan lokasi KEK Bitung merupakan kewenangan penuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Sedangkan Pemerintah Kota hanya diberi keluasan menerbitkan ijin melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Di hari yang sama pada kunjungan kerja Bapemperda DPRD Provinsi Sulut, Ketua DPRD Bitung Aldo Nova Ratungalo menitipkan persoalan ratusan warga penghuni lahan KEK di Sagerat.

Dirinya memastikan selesai pembangunan jalan Tol, warga yang menempati lokasi KEK akan di gusur kembali. (Red)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *