MANADO, MANADOLIVE. CO. ID—Hari ini Jumat (03/07), Walikota, DR. Ir. GS Vicky Lumentut,SH, M.Si, DEA, menyambangi kawasan Mega Mall Manado.
Lewat kunjungan kali ini, selain melakukan tatap muka dengan managemen dan pengelola salah satu pusat perbelanjaan tersohor di bumi nyiur melambai ini, Walikota juga meninjau kesiapan pembukaan Mega Mall, MTC dan kawasan termasuk persyaratan yang harus dipenuhi mengingat Manado masih dalam status Zona Merah.
” Hari ini saya bersama tim gugus tugas Covid 19 (GTC-19) Manado bertemu owner dan pengelola Mega Mas mendiskusikan persiapan pembukaan kembali serta tahapan-tahapan yang harus dilalui,’” kata Walikota
Selanjutnya walikota menyebut, untuk tahap pertama baik tenan, pekerja dan pengunjung disarankan 30% dari jumlah total dan protokol kesehatan menjadi hal yang wajib.
” Tahap pertama akan dibuka 30% tenan selain play zone, spa dan bioskop, karyawan yang akan beraktifitas diprioritaskan mereka yang ber-KTP Manado,”jelas Walikota.
Selain itu, orang nomor satu di kota tinutuan ini menegaskan 30% karyawan ber-ktp Manado yang di prioritas bekerja, agar didata dan dilakukan rapid test.
” Mereka yang akan bekerja ( karyawan/ti) wajib dilakukan rapid test untuk memastikan tidak reaktif, kemudian pengunjung yang diperbolehkan yakni mereka selain lansia, balita dan ibu hamil,” tukas ketua Apeksi ini sembari menambahkan, sebaiknya pihak pengelola membentuk tim satgas covid 19 sendiri demi maksimalnya fungsi pengawasan.
Turut mendampingi Walikota dalam giat tersebut, Jubir Gugus Tugas Covid-19 di Kota Manado, drg Sanil Marentek, Kasat Pol-PP Kota Manado, Johanis Waworuntu, Kaban Keuangan dan Aset Daerah Kota Manado, Johnly Evans Tamaka, Kalak BPBD Kota Manado, Donald Sambuaga, Serta Kabag Pem-Humas Kota Manado, Sonny M. Takumansang. (dar)