MITRA,MANADOLIVE.CO.ID- Meski ditengah pandemi covid-19 yang melanda saat ini. Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus pantau segala bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan di daerah ini.Rabu(22/7/2020).
Dikatakan Kepala DP3A Minahasa Tenggara, Anna Dotulong melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak Susana Antou. Ia mengaku pihaknya tetap memperhatikan setiap keluhan masyarakat apalagi mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Tetap kami selalu pantau yang namanya kekerasan perempuan dan anak. Kalau ada kejadian seperti itu, masyarakat silahkan datang melapor,” kata Antou.
Diakuinya, kerap kali pihaknya mendapatkan kasus anak dibawah umur yang bekerja selain faktor ekonomi ada pula yang mengikuti kemauan sendiri.
“Kami dapati juga ada anak dibawah umur yang akan dikawinkan, padahal umur baru 13 tahun. Kasus seperti itu kami langsung turun lapangan dan memberikan pembinaan baik ke pribadi anaknya demikian juga orang tua. Karena itu bisa berujung pada penindakan hukum,” jelas Susana.
Menurut Susana,Pihaknya juga telah membentuk Forum Anak Daerah (FAD) itu utusan dari setiap kecamatan. Pihaknya melakukan sosialisasi, informasi tersebut nantinya diteruskan oleh FAD ke masyarakat.
“Tugas FAD menjadi perpanjangan tangan menyampaikan apa yang kami infokan terkait penanganan kekerasan anak dan perempuan kepada masyarakat. Jadi, peran forum ini sangat penting,” ucapnya.
Untuk memaksimalkan pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta program edukasi penting lainnya, Susana mengharapkan Pemerintah Provinsi mempertimbangkan serta dapat merealisasikan setiap usulan terkait fasilat penunjang anak.
“Dibutuhkan fasilitas-fasilitas penunjang agar mengedukasi anak agar tumbuh dan berkembang jauh dari kekerasan dan hal-ha yang tidak diinginkan bersama,” tukasnya. (dolfi)