MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID— Gelar Rapat Paripurma Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Minahasa selatan, tingkat kedua lewat video conference (ViCon) dalam rangka Penyampaian laporan Pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban LPJ pelaksanaan APBD kab minsel Tahun anggaran (TA) 2019 oleh sekwan Joins F. Langkun, 24/7/2020 Kamis kemarin.
Rapat Paripurna Dewan dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Minsel Paulman Stevanus Runtuwene ST, dari 30 anggota DPRD dihadiri 13 anggota DPRD kab Minsel dan lewat Vicon diikuti oleh 7 anggota dewan, secarah aturan Paripurna ini dinyatakan SAH, dihadiri juga oleh bupati dan ketua dewan minahasa selatan, dan diikuti oleh personel Dekab Minsel lainnya, para kepala SKPD dan unsur Forkopimda.
Rapat paripurna Kali ini, pesertanya berada di tempat yang berbeda, sebagian besar anggota DPRD berada di ruang sidang paripurna, sementara Bupati dan Ketua DPRD berada di rumah dinas Bupati sambil mengikuti protokol kesehatan memakai APD seperti masker dan lainnya.
Melalui video conference rapat Paripurna ini dilangsungkan, karena melihat situasi dan kondisi saat ini yang tidak memungkinkan yang disebabkan penyebaran virus corona masih terus berlanjut. Setelah mendengar akan laporan rancangan peraturan daerah apbd tahun anggaran 2019, wakil ketua dprd Paulman Stevanus Runtuwene meminta persetujuan dari setiap fraksi yang ada, alhasil semua fraksi menyatakan setuju.
Jenny Tumbuan SE. Ketua DPRD Kab Minsel dalam sambutan mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah yang terkandung makna sebagai refleksi dari nilai-nilai akuntabilitas dan wahana untuk menganalisis kondisi, seputar permasalahan dan kinerja pemerintahan daerah di tahun sebelumnya.
Hal ini akan semakin mendorong, tumbuhnya objektifitas dalam merekam kinerja pemerintah Kabupaten yang dilandasi semangat kemitraan dan saling melengkapi, saling mengisi dan saling berbagi peran dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.”Ungkapnya.
Bupat Minahasa selatan Christiany E. Paruntu SE mengatakan saya menyetujui Pembicaraan tingkat II, penetapan persetujuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban LPJ pelaksanaan APBD kab minsel Tahun anggaran 2019.
Penandatanganan kesepakatan rancangan peraturan daerah untuk menjadi peraturan daerah. pertanggungjawaban yang di sampaikan ini adalah pelaksanaan hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah tahun anggaran 2019 selaku Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan. Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam membangun kesejahteraan masyarakat kabupaten Minahasa Selatan melalui visi misi Pemerintah Daerah” Ungkap bupati, (temmy/LIPSUS)