MINUT, MANADOLIVE.CO.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (MINUT), menggelarkan simulasi pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, serta memperketat penerapan protokol Covid-19 dan membatasi jumlah orang yang masuk dalam ruangan pendaftaran, Kamis(03/08/20).
Dalam simulasi ini juga melibatkan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Minahasa Utara (Minut).
Ketua KPU Minut Stella Runtu selesai melaksankan simulasi pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati, juga menjelaskan tentang tahap-tahap pilkada 2020 sesuai dengan protokol kesehatan.
“Kami (KPU Minut) melaksanakan setiap tahapan sesuai dengan SOP yang harus dipatuhi oleh bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang masuk ke dalam ruangan pendaftaran,” ujarnya.
Terkait protokol kesehatan, komisioner KPU Hendra Lumanauw menuturkan, sebelum masuk keruang pendaftaran, pasangan calon membawa alat tulis sendiri serta berkas pendafataran harus dimasukkan kedalam plastik putih.
“Berkas pendaftaran yang dimasukan kedalam wadah tahan air, akan disemprot desinfektan oleh petugas KPU sebelum dibawah kedalam ruang pendaftaran. Disamping itu, pasangan calon dan rombongan wajib diukur suhu tubuh dengan termo gun dan mengenakan sarung tangan streril yang sudah disediakan KPU.”
Lumanauw juga menambahkan, batas jumlah massa pendukung pasangan calon harus dibatasi yang masuk ke halaman KPU, serta menghimbau pelaksanakan setiap tahapan Pilkada 2020 harus mematuhi protokol Covid-19 yang berlaku.(ver)