MANADO, MANADOLIVE.CO.ID–Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh dan DR Hendry Runtuwene STh MTh (VAP-HR), melakukan tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUP. Prof. dr. RD. Kandou Manado. Senin, (07/09/20)
Hal yang sama dengan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Shintia Gelly Rumumpe dan Netty Agnes Pantow (SGR-NAP) yang mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan dan sejumlah pasangan calon lainnya.
Diketahui, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020 tentang Tahapan Pemeriksaan Kesehatan, bakal pasangan calon Pilkada hingga tanggal 11 September 2020, semua calon kepala daerah wajib melaksanakan pemeriksaan kesehatan.
Usai melakukan pemeriksaan kesehatan, VAP-HR dan SGR-NAP kepada awak media mrngatakan, “Puji Tuhan pemeriksaan tahap awal tidak ada kendala dan sudah selesai. Ini baru pemeriksaan awal, yakni Psikotest dan besok akan di lanjutkan kembali”.(ver)