Giat Operasi Yustisi Cegah Covid-19, 9 Pelanggar Dapat Sangsi Denda

SANGIHE, MANADOLIVE. CO. ID— Operasi Yustisi mulai digelar di Kabupaten Kepulauan Sangihe,selasa (15/9) sekira pukul 09.00 sampai 10.45 petugas mengelar razia di pompa bensin tongehoade,pasar towo,pusat kota tahuna,terminal bunga lawang dan pangkalan ojek menuju petta.

Sebelum operasi digelar pihak Polres,Kodim dan Lanal sudah mensosialisasikan akan denda yang akan diberlakukan,sekaligus membagikan masker bagi masyarakat yang melakukan aktifitas di tempat keramaian. Materi yang diberikan meliputi penggunaan masker,cuci tangan,jaga jarak dan ikut menjaga keamanan saat Pilgub mendatang.

Di hari pertama digelar operasi ditemukan 9 orang pelanggar yang membawa masker tetapi tidak dipakai sebagaimana mestinya.”Saat ini kami masih belum memberlakukan denda tetapi sebatas menegur bagi yang masih belum mentaati anjuran protokol pemerintah. Jika besok ditemukan pelanggar,denda akan diberlakukan,”jelas Iptu Novie Latuni SE Kasat Binmas Polres Sangihe kepada sejumlah awak media.

Tak hanya sampai disitu,operasi ini akan terus berlanjut sampai ke setiap kecamatan yang ada di Sangihe dan dilakukan razia oleh pihak gugus tugas di setiap kecamatan. Karena pencegahan penyebaran Covid-19 harus dilakukan secara intensif di wilayah perbatasan ini.

“Setiap gugus tugas sudah ada perintah dari pihak pihak gugus tugas kabupaten agar razia terus dilakukan. Kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 harus disosialisasikan dan ada tindakan tegas bagi yang membandel,”pungkasnya. Sembari menghimbau kepada masyarakat untuk tetap pakai masker ketika melakukan aktifitas di tempat keramaian.(hry)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *