BOLTIM, MANADOLIVE. CO. ID– Polres Boltim (Bolaang Mongondow Timur) dan Polsek jajaran bersama TNI, Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan secara serentak di lima lokasi, Selasa (27/10/2020) pagi.
“Pada operasi ini didapati 26 warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, kemudian dikenai sanksi,” kata Kabagops Polres Boltim, Kompol Brammy Tamalihis.
Sanksi yang dikenakan kepada para pelanggar adalah teguran lisan bersifat pembinaan. Warga diajak mematuhi protokol kesehatan dengan prinsip 3M. Yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak. Setelah itu diberi masker gratis dan wajib langsung dipakai.
Kompol Brammy Tamalihis menambahkan, operasi tersebut terus digencarkan baik siang maupun malam hari.
“Sebagai wujud keseriusan bersama dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, demi menekan penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (hw)