Pantau Aktifitas Warga Saat Libur Panjang, Polsek Kema Dirikan 3 Pos Terpadu

KEMA, MANADOLIVE. CO. ID- Untuk mengantisipasi libur panjang mulai 28 hingga 31 Oktober 2020, Polsek Kema mendirikan 3 Pos Pam Terpadu.

Pendirian Pos ini menurut Kapolsek AKP Jocke Jerry Meteng, untuk memantau aktifitas warga saat libur panjang guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan pencegahan penyebaran covid-19.

“Saat libur lanjang seperti ini, biasanya warga memanfaatkannya untuk mengunjungi lokasi wisata. Kema sendiri merupakan salah satu destinasi wisata pantai yang sering dikunjungi,” ucap AKP Jocke Jerry Meteng, Rabu (28/10/2020).

Untuk Pos Pam Wisata didirikan di simpang empat Desa Kema III, dan Pos Pantau didirikan di Desa Tontalete.

“Kita juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait yang berada di Kecamatan Kema, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dishub, adapun kegiatan ini akan dilakukan mulai tanggal 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020,” kata AKP Jocke Jerry Meteng.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat, sebaiknya selama libur panjang agar di rumah saja. “Karena kita masih dalam masa pandemi Covid-19, sebab kita juga tidak tahu orang-orang yang berkunjung ke tempat wisata di wilayah kecamatan kema, apakah terbebas dari covid-19 atau tidak,” ujar AKP Jocke Jerry Meteng. (hw)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *