BITUNG , MANADOLIVE.CO.ID- Ditengah pandemi Covid 19 tahun 2020 berjalan berbagai sektor berdampak terutama perekonomian yang merosot drastis terlebih kaum menengah kebawah sehingga banyak usaha masyarakat yang mengalami kesusahan.
Hal ini dipastikan juga akan dialami oleh warga yang memiliki hak suara sebelum hari pencoblosan 9 Desember mendatang.
Menurut Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu RI Dr.Ratna Dewi Pettalolo selaku Koordinator Sentra Gakkumdu pusat pada Rakornis Selasa 3 November 2020 kemarin bahwa survei nasional 60 persen masyarakat masih menerima politik uang apalagi di masa pandemi Covid 19.
Ia mendorong Bawaslu Bitung membangun jaringan lebih luas ke masyarakat agar peluang untuk melakukan pelanggaran dapat di cegat.
Selanjutnya dia mengungkapkan hingga 36 hari tahapan kampanye secara nasional Bawaslu menerima 1847 temuan dan 450 laporan pelanggaran yang didominasi oleh pelanggaran administrasi, pengangkatan pejabat yang dalam program menguntungkan paslon tertentu.
Dimana dari laporan dimaksud 700 kasus adalah pelanggaran netralitas ASN dan 300 kasus pelanggar protokol kesehatan Covid 19.
Dirinya pun mengakui tingkat kepatuhan di masa kampanye masih sangat rendah dan ini jadi evaluasi sampai hari Pemilukada serentak pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan calon walikota dan wakil walikota Bitung.
Sementara Divisi Pengawasan Bawaslu Bitung Sammy Rumambi kepada wartawan mengatakan pihaknya berkali-kali menyarankan kepada semua pasangan calon agar memanfaatkan kampanye virtual guna mencegah timbulnya kerumunan yang merupakan klaster baru penyebaran virus SAR-COV-2.
Terpantau dari ketiga pasangan calon walikota dan wakil walikota Bitung,baru pasangan Maurits Hengky yang sudah melakukan uji coba perdana kampanye Daring yang di ikuti masyarakat kecamatan Matuari dan warga kecamatan Lembeh Utara. (Red)