MANADO, MANADOLIVE.CO. ID–Dalam rangka Hari Listrik Nasional (HLN) ke-75, PT. PLN (Persero) memberikan penghargaan atas dukungan dan kerjasama, dalam kegiatan Strategis Ketenagalistrikan Nasional yang diselenggarakan oleh PLN kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Andi Muh Iqbal Arief.
Kasi Penkum dan Humas Theodorus Rumampuk mengatakan piagam penghargaan tersebut ditanda tangani oleh Zulkifli Zaini selaku Direktur Utama PT PLN (Persero).
“Penyerahan sertifikat penghargaan tersebut di serahkan oleh Mimin Insani, selaku GM Unit Induk Pembangunan SULBAGUT (UIP) di Seven Lounge Manado Town Square 3,” kata Rumampuk.
Dalam sambutannya Kajati Sulut atas nama institusi dan seluruh jajaran Kejati Sulut mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.
“Hal ini membuktikan bahwa jajaran Kejati Sulut turut aktif dalam mendukung dan mensukseskan program Kelistrikan Nasional di Provinsi Sulawesi Utara,” ucap Rumampuk.
Apa yang dilakukan oleh Kejati Sulut khusunya Jaksa Pengacara Negara di bidang Datun, adalah merupakan tugas pokok yang wajib dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, profesional, dan tanpa mengharapkan imbalan.
“Hal ini tercermin dari Motto Jaksa Pengacara Negara yaitu Quality, Integrity, dan No Fees. Tak lupa juga Kajati Sulut mengucapkan terima kasih kepada jajaran PLN Propinsi Sulut yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejati Sulut melalui Bidang Datun untuk melakukan pendampingan hukum dan memberikan pendapat hukum atas permasalahan hukum yang dihadapi oleh jajaran PLN Sulut,” jelas Rumampuk.
Kegiatan ini hadiri oleh Ramiel Jesaja, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Bersama Asisten Perdata dan TUN Rivo C.M Medelu, Kabag TU Reinhard Tololiu, Koordinator Muchsin, Koordinator Andi Usama Harun, Koordinator Iwan Catur Karyawan, Para Kasi dan staff di bidang Perdata dan Tun Kejati Sulut. Sementara dari pihak PLN dihadiri oleh GM Unit Induk Wilayah SULTTENGGO (UIW) Leo Basuki, GM Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran SULAWESI (UIKL) Suroso Isnandar.(hw)