MANADO, MANADOLIVE. CO. ID— Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Walikota dan Wakil Walikota Manado 9 Desember Tahun 2020 dalam kondisi Bencana non alam Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).
Maka Pemerintah Kota Manado menghimbau Pelaku Usaha Industri dan Perdagangan agar
Dapat membuka tempat uaaha pada tangga 9 Desember 2020 mulai pukul 15.00 WITA.
Demikian Surat Edaran dikeluarkan atas kerjasama yang baik diucapkan terimakasih. (dar)