MANADO, MANADOLIVE. CO. ID– Satuan Tugas ( Satgas ) Pangan Sulawesi Utara menggelar sidak pasar guna memastikan ketersediaan bahan pokok jelang perayaan Natal dan tahun baru. Peninjauan dilakukan oleh tim Ditreskrimsus Polda Sulut, Disperindag Sulut, serta Perum Bulog Divre Sulawesi Utara Gorontalo, Senin (21/12/2020).
Sidak Pasar ini menyasar Pasar – pasar Tradisional, Gudang bahan pokok, serta Pasar retail modern. Kasubdit Indaksi Dit Reskrimsus Polda Sulut AKBP Yandri Makaminan, yang juga sebagai Ketua Satgas Pangan Sulut mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi harga kebutuhan pokok memasuki Hari Natal 25 Desember 2020 dan juga Tahun Baru 1 Januari 2021.
Kata Makaminang, dirinya berada di pasar bersehati Manado dan kami tidak menemukan adanya para pelaku pedagang dalam hal ini Distributor yang menyalahi aturan atau menimbun bahan sembako. Namun dalam sidak di pasar Bersehati pihaknya menemukan harga bahan pokok naik dan juga ada yang mengalami penurunan. Seperti cabe sebelumnya dijual dengan harga Rp35 ribu sampai Rp40 ribu per kg. Namun kali ini sudah mengalami kenaikan yang cukup tinggi yaitu Rp.56ribu per kg.
Ia mengatakan, hal ini terjadi karena stok cabe sudah berkurang, sehingga terjadi kenaikan.
“Sedangkan tomat dan bawang merah turun harga, karena stok di pasar sangat banyak sedangkan permintaan masih kurang. Tomat dijual Rp25 ribu sampai Rp30 ribu,” kata Makaminang.
Sedangkan harga kebutuhan pokok lainnya seperti telur ayam juga naik Rp2500 yang sebelumnya dijual dengan harga Rp1700-2000 per butir.
Sementara itu Maradona Signal Kabid OPP Perum Bulog Sulut mengatakan, untuk stok beras dan gula di pasaran hingga saat ini masih aman dan tersedia hingga delapan bula ke depan. Begitu juga minyak goreng dan terigu siap dan stok do bulog masih aman.
“Kami siap bekerjasama dengan Polda Sulut untuk mengawasi stok kebutuhan pokok memasuki Natal dan Tahun Baru,” katanya.
Tim Satgas Pangan Sulut mengimbau kepada para pedagang agar tetap menjaga kualitas dagangan, tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat seperti menaikkan harga sembarangan dan tetap menjaga ketertiban, keamanan lingkungan dalam rangka jelang Natal dan Tahun Baru. (hw)