TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID- Kapolres Tomohon AKBP Bambang A Gatot SIK MH, menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya saat ini mempunyai hutang 1300 perkara yang belum dituntaskan, Jumat (22/01-2020).
Kapolres menjelaskan jika di tahun 2020 lalu pihaknya menerima dan menangani kasus tindak pidana sebanyak 537 kasus.
“Untuk Lakalantas terdapat 125 kasus dimana ada 17 korban yang meninggal dunia, dan sisanya mengalami luka-luka dengan tingkat kerugian 700 juta lebih.
“Kami sudah membentuk Tim Penuntasan Penyelesaian Perkara guna menyelesaikan hal ini. Meski tim ini terbilang kecil karena hanya beranggotakan 27 orang, namun kami optimis mereka bisa membantu percepatan hutang perkara ini,” ungkap Kapolres saat menggelar kegiatan Press Release jumlah kasus di tahun 2020. (edelweiss)