BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Kejaksaan Negeri Bitung terus mengembangkan dugaan penyalahgunaan dana di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang telah menjerat kepala dinas Andry Tirayoh sebagai tersangka.
Pengembangan perkara tersebut pada hari Jumat 26 Februari 2021 Kejari Bitung telah memanggil sejumlah ASN sebagai saksi diantaranya Kabid Promosi DPMPTSP Jean Paendong dan Kabag Umum Setda Bitung Theo Rorong.
Kepala Kejari Bitung Frengki Son MH kepada wartawan Senin 1 Maret 2021 mengatakan pihaknya akan memanggil kembali ketua tim penggerak PKK kota Bitung Khouni Lomban Rawung dan rencana terjadwal hari Selasa 2 Maret 2021.
Ia berharap istri walikota Bitung Max Lomban bisa memenuhi panggilan penyidik. (Red)