BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Tim Jalak Polres Bitung terpaksa menggiring sejumlah remaja Girian ke Mapolres lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan.
Pasalnya dari operasi tersebut kedua remaja JM dan VD masing-masing berusia 16 tahun kedapatan membawa senjata tajam berupa 2 pisau badik dan 3 ujung panah wayer.
Kasatreskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampow mengungkapkan bahwa remaja-remaja ini nongkrong di jalanan sampai Kamis 15 April 2021 dini hari.
Ia menghimbau kepada para orang tua agar bisa mengawasi anaknya terlebih menjelang bulan Ramadhan harus saling menghormati warga yang menjalankan ibadah puasa. (Red)
Previous PostWali Kota Tomohon Caroll Senduk Sambut Brigjen Pol Aridan Roeroe
Next PostWamen Perdagangan Tinjau Cold Storage PT.Perinus Aertembaga
Related articles
Walikota Tomohon Caroll Senduk Hadiri Ibadah Pembukaan Sidang Majelis Sinode Tahunan GMIM Ke 37
ownerNov 29, 2024