MANADO, MANADOLIVE. CO. ID–Kunjungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama DPRD Kota Ternate di Pemerintah Kota Manado hari ini bertempat di ruang Toar Lumimuut Kantor Walikota Manado (29/04).
Tujuan kunjungan ke kota Manado seperti dipaparkan Wakil Bupati Gorontalo Hendra Hemeto, ST adalah studi komperasi penerapan TPP dalam rangka mensejahterakan ASN yang ada di Kabupaten Gorontalo.
Dijelaskannya, Kabupaten Gorontalo sendiri terdiri dari 19 kecamatan, 191 desa, 44 Kelurahan dengan jumlah penduduk sebanyak 393.107 dan jumlah ASN sebanyak 5.165.
“Sesuai dengan arahan Bupati pada bulan April kemarin, memperhatikan kesejahteraan ASN yang ada di Kabupaten Gorontalo kiranya kami akan menaikkan TPP untuk ASN yang ada di Kabupaten Gorontalo sehingga pada rapat tersebut selain dipertimbangkan sesuai dengan undang – undang juga kemampuan keuangan daerah dan yang lebih penting lagi kami harus melakukan kunjungan ke Kabupaten/Kota yang berada di sekitar Kabupaten Gorontalo. Jadi pilihan kami adalah kota Manado,” Ujar Wakil Bupati Gorontalo.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Ternate H. Djadid Ali SH, dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas sambutan yang baik dari Pemerintah Kota Manado.
Djadid Ali memaparkan jumlah penduduk Kota Ternate berjumlah kurang lebih 220 ribu jiwa dengan potensi andalan daerah adalah perdagangan dan jasa.
“Adapun tujuan kunjungan kami ke kota Manado terkait dengan masalah kepegawaian terlebih khusus tenaga honor. Sebagai informasi jumlah ASN di kota Ternate kurang lebih berkisar 5000 dengan jumlah tenaga honor 3.300 orang. Ini merupakan salah satu kendala yang mempengaruhi APBD, sehingga kami melakukan kunjungan kerja dengan harapan sharing hari ini dapat kami laksanakan di kota Ternate,” kata Djadid Ali.
Disampaikannya, APBD kota Ternate per tahun 2021 adalah 990 Milyar, berkurang dari tahun kemarin yang mencapai 1 Trilyun disebabkan oleh Covid19.
Sedangkan Mewakili Walikota Manado, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Manado Peter Karl Bart Assa, ST, M.SC, Ph.D yang didampingi Kepala BKPSDM Xaverius Runtuwene, S.IP menerima rombongan sekaligus melakukan tukar pendapat dan informasi.
“Atas nama Walikota Manado bapak DR. G. S Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA bersama Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan, SE dan Sekretaris Daerah kota Manado menyampaikan salam hangat dan apresiasi kepada Wakil Bupati Gorontalo dan juga Wakil Ketua DPRD Kota Ternate yang sudah berkunjung di kota Manado,” tutur Asisten III
Lebih lanjut mengatakan, dalam sistem Tata Pemerintahan tidak ada yang berbeda termasuk dalam tunjangan tambahan penghasilan bagi ASN maupun pengelolaan Tenaga Harian Lepas (THL).
“Untuk TPP di kota Manado dari setiap strata pegawai mulai dari pejabat fungsional, administrator sampai ke pejabat eselon 2 bervariatif,” Ujar Bart Assa.
Kepala BKPSDM Kota Manado Xaverius Runtuwene yang juga hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan, untuk tunjangan kinerja berdasarkan peraturan dari pusat masih sama, tinggal menyesuaikan dengan PAD daerah masing – masing.
“Untuk kota Manado sendiri terkait TPP diatur dalam Perwako Nomor 11 Tahun 2017 yang nilainya diatur sesuai kinerja dari ASN,” Ucap Xaverius Runtuwene.
Turut hadir juga anggota DPRD Kota Ternate dari beberapa lintas komisi, dan juga hadir rombongan para pejabat dari Kabupaten Gorontalo, Sekretaris BKAD Rudy Lumentut, SE, Sekretaris BKPSDM Berty Tulung, S.Sos, Kabag Kerja Sama Ir. Vanda Tulenan, M.Si, Kabid Mutasi dan Promosi Reyki Almas, ST, M.Si, Kabid Pengembangan Kelembagaan Steven Runtuwene, S.Sos, Kabid Pengembangan Aparatur Sandra Sondakh, S.Sos, Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Rinni Runtuwene, SH, Kasubag Fasilitasi Kerja Sama dalam Negeri Adriel Jacobs, ST, M.Si dan Jajaran Pemerintah Kota Manado. (dar)
Previous PostHUT ke-11 Desa Minanga Timur Digelar Secara Sederhana
Next PostWalikota Bitung Beberkan Penderita Stunting
Related articles
Pjs. Walikota Tomohon Hadiri Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2025
ownerNov 17, 2024