BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Sejak diresmikan oleh Presiden Jokowi tanggal 31 Maret 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Bitung hingga kini masih berjalan simpang siur.
Terkait hal tersebut Walikota Bitung Ir.Maurits Mantiri, MM dan wakil walikota Hengky Honandar, SE memimpin rapat rencana Forum Group Discussion percepatan kawasan ekonomi khusus di lantai 4 ruang sidang kantor walikota.
Dirut PT Membangun Sulut Hebat Jeffri Lungkang melaporkan bahwa pihaknya masih menunggu pelimpahan hak 92,7 hektar dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kemudian dilanjutkan dengan pematangan lahan.
Dimana terdapat 60 investor didalamnya 18 investor dari kota Bitung,11 perusahaan telah melakukan MoU dan 1 Memorandum of Agreement atau MoA perusahaan China Road Bridge Corporation untuk membantu permodalan.
Dirinya mengingatkan tidak diperkenankan adanya transaksi jual beli tanah di lahan KEK Sagerat.
Walikota Bitung sendiri mengungkapkan harga jual tanah untuk lokasi KEK bervariasi mengakibatkan investor melemah.
Selain itu kedepan dia menekankan pentingnya jaminan kenyamanan terutama kepastian kepada investor serta membuat kebijakan yang menarik investasi.
Lebih jauh Mantiri mengatakan akan di jadwal pertemuan seluruh kepala daerah kawasan Indonesia timur guna mendorong ekspor komoditi dari pelabuhan Bitung. (Red)