MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID–Bertempat di kantor kecamatan Sinonsayang kabupaten Minahasa Selatan, 21/5/21 jumat kemarin, rencana pelantikan perangkat desa yang baru oleh Penjabat hukum tua desa Blongko berujung Ricuh.
Di saksikan langsung oleh pimpinan kecamatan sinonsayang, camat Jhony Laoh dan Kapolsek Ipda Jes Thanos Muaja S. Sos, para toko masyarakat dan tokoh agama, pelantikan perangkat desa Desa Blongko, bersamaan dengan perangkat desa Boyong Pante, ditolak masyarakat lantaran pergantian perangkat Desa dianggab tidak sesuai aturan.
Kepada media mantan hukum tua desa Blongko Dolfie Yanis mengatakan,” sebaiknya penjabat hukum tua membatalkan acara pelantikan ini karena menurutnya pelantikan ini cacat hukum dan tidak sesuai dengan regulasi yang ada, sebagai mantan hukum tua saya tahu persis kondisi sosial dan phisikologis masyarakat Blongko jadi saran saya tolong dengarkan aspirasi masyarakat ini, demi konsifutas, kerukunan, keakraban dan persaudaraan yang Terjalin selama ini ungkap Yanis”.
Selain itu Dolfie menambahkan, apapun kebijakannya, tentu saja yang terpenting adalah, ketentraman, dan kekerabatan sosial masyarakat, jadi kalaupun bisa, batalkan dulu acara pelantikan ini tutup Dolfie
Camat Sinonsayang Jhony Laoh ketika di tanya masalah Pelantikan langsung menegaskan bahwa agenda Pelantikkan ini di batalkan demi kondusifitas masyarakat, khususnya untuk desa Blongko ujar Laoh.
Melihat hal yang terjadi, kapolsek Sinonsayang Ipda Jes Thanos Muaya, mengingatkan agar jangan melakukan perbuatan anarkis, jangan melakukan perbuatan pidana atau sesuatu yang melanggar hukum, mari kita hormati dan hargai setiap perbedaan yang ada karena apabila ada yang melakukan pelanggaran hukum maka akan berhadapan dengan hukum, mari bersama kita dari semua komponen dan lapisan masyarakat kita jaga keamanan bersama tandas kapolsek.(temmy)