RAPAT PARIPURNA DPRD KOTA TOMOHON DALAM RANGKA PENGAJUAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH RENCANA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP KOTA TOMOHON 2021 – 2051

TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID- Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, SE didampingi Wakil Ketua Erens Kereh, AMKL dan Drs. Johny Runtuwene, DEA, Selasa, 18 Mei 2021, Tempat : Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.

Dalam sambutanya Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH mengatakan Seperti kita tahu bersama Kota Tomohon merupakan daerah yang potensi sumber daya alamnya cukup besar, sehingga pembangunan ekonominya sangat bertumpu pada upaya-upaya pemanfaatan sumber daya alam, seperti pertanian, kehutanan, pariwisata, dan sumber daya mineral.

Pada tantangan ini Kota Tomohon di menghadapkan pada tantangan yang cukup besar dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Maka dari Oleh itu, dalam rangka mewujudkan tujuan pengendalian pemanfaatan sumber daya alam (SDA), pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan, serta pelestarian fungsi lingkungan hidup, sebagaimana disebut diatas, bahwa Undang-undang nomor 32 tahun 2009 memandatkan untuk perlu diperkuatnya Rencana Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan Hidup yang disingkat (RPPLH).

RPPLH memuat rencana tentang pemanfaatan atau pencadangan sumber daya alam, pemeliharaan dan perlindungan kualitas dan fungsi lingkungan hidup; pengendalian, pemantauan, serta pendayagunaan dan pelestarian sumber daya alam; serta adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim.

Sehingga tahapan yang dan penetapan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (D3TLH), Perumusan muatan RPPLH, Penyusunan dan pembahasan Ranperda RPPLH, Penetapan dan implementasi RPPLH, serta Monitoring dan evaluasi. Dimana saat ini, kita sudah memasuki tahap penyusunan dan pembahasan Ranperda RPPLH.

Mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana dalam menjamin pemenuhan kebutuhan kehidupan masyarakat dan generasi sekarang dan yang akan datang; Meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah dan kelembagaan masyarakat untuk pengendalian, pemantauan, dan pendayagunaan lingkungan hidup Serta mempertahankan atau meningkatkan ketahanan dan kesiapan dalam menghadapi perubahan iklim.

dalam kesempatan ini saya mintakan kepada seluruh pejabat dan kepala perangkat daerah untuk bekerjasama dalam penyempurnaan RPPLH ini berdasarkan fungsi masing-masing serta dalam menjalankan program dan kegiatan kedepan, sesuai arahan kebijakan dan strategi implementasi yang termuat dalam RPPLH ini.

Hadir Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE, Anggota DPRD Kota Tomohon, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, AP, MSi, serta para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon. (edelweiss)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *