MITRA,MANADOLIVE.CO.ID-Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak mengikuti proses evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2021 yang digelar secara virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Penilaian KLA tahun 2021 yang dilakukan secara virtual itu berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bappeda Minahasa Tenggara, Senin (7/6/2021).
Selain mengecek dokumen yang telah disampaikan beberapa waktu lalu, tim penilai dari KPPPA RI juga dikonfirmasi langsung kegiatan yang dilakukan selama ini oleh Pemkab Mitra.
Kepala Dinas PPPA Mitra Ana Dotulong,SPd.MM menjelaskan upaya dan komitmen Pemkab Mitra dalam mewujudkan KLA di Bumi Minahasa Tenggara.
Hal itu dibuktikan, diungkapkan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 tahun 2017 tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).
Upaya tersebut juga dibuktikan dengan hasil capaian pembangunan berbasis kebutuhan anak yang cukup baik dari tahun ke tahun di Kabupaten mitra.
Khususnya memberikan perlindungan yang lebih, pendidikan dan prasarana untuk anak di Kabupaten Mitra Sehingga anak bisa tumbuh dan berkembang menjadi generasi penerus masa depan Kabupaten Mitra.
“Kita optimis pada evaluasi KLA tahun ini bisa memperoleh predikat yang lebih baik lagi dari yang kita raih sebelumnya,” ujarnya.
Lebih lanjut ia memaparkan capaian dan kegiatan yang dilakukan dalam konvensi hak anak, antara lain klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.
Selanjutnya, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta klaster perlindungan khusus.(Dolfi)