MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID– Pandemi virus Covid-19 yang terjadi sejak tahun kemarin telah mengubah tatanan kehidupan di masyarakat, begitu pula dengan sektor pendidikan. Mengingat pandemi dari virus Covid-19 ini belum berakhir, maka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) juga ikut terdampak.
Sebuah kebijakan pun dikeluarkan pemerintah agar warga sekolah bisa terhindar dari penyebaran virus Covid-19. Pemerintah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Salah satunya adalah mengatur pelaksanaan penerimaan murid baru secara online
SMK Negeri 1 Amurang Kabupaten Minahasa Selatan pun segera beradaptasi agar bisa bersinergi dengan keputusan pemerintah tersebut.
Pendaftaran saat ini kami sudah lakukan ada yang secara online, tapi ada juga yang mendaftarkan langsung tapi harus mematuhi protokol kesehatan.
Penerimaan murid baru pada saat berhasil dilakukan dengan dengan Target 17 Rombel, lebih tepat kami sudah atur satu Rombel dengan jumlah 32 siswa, tapi sampai pada saat ini apa yang kami harapkan tidak tidak mencapai kuota yang ada, karena dari kuota 500san siswa, sedangkan yang terdaftar hanya 300san, hal ini dikatakan kepalah Sekolah Telly Ticoalu, Lewat Ketua Panitia PPDB Online SMK.N.1 Amurang, Drs Ben Friets Aring kepada media ini rabu siang kemarin.
Ini kami tau adalah dampak dari Pandemi C’19, tapi walaupun demikian, semangat dari guru guru sebagai pendidik tidaklah kondor, kami akan terus berupaya untuk tetap jalankan kewajiban kami sebagai Abdi negara dan juga abdi masyarakat. Kita lihat saja nanti, mudah mudahan pada tahun ajaran ini sistim belajar akan kembali normal seperti biasa, tutup Aring. Tim Liputan ML(temmy)