TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID- Menerima dan menyetujui Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Tomohon Tahun 2021-2026, di nyatakan masing-masing Fraksi DPRD Kota Tomohon
Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda dimaksud yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, kamis 22-7-2021.
“Adapun Fraksi-fraksi tersebut Fraksi Golkar, PDI Perjuangan dan Fraksi Restorasi Nurani”
Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE memimpin bersama rapat wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA, dan diikuti unsur terkait lainnya yang sebagian hadir secara langsung dan lainnya ikut secara virtual.
Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH mengatakan bahwa berbagai masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi akan senantiasa menjadi salah satu pedoman dalam penyempurnaan Dokumen RPJMD Kota Tomohon yang nantinya akan dilaksanakan pembahasan bersama antara pihak Eksekutif maupun Legislatif sebelum ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
Saran dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tomohon tentunya dengan tujuan dalam rangka memperkuat materi Ranperda ini sehingga patut kami akui, bahwa kemajuan pembangunan di Kota Tomohon ini merupakan hasil sinergitas yang baik, antara Pemerintah, DPRD dan seluruh elemen masyarakat Kota Tomohon,
“Terlihat dari beberapa indikator makro ekonomi yang dapat digambarkan dimana persentase penduduk miskin Kota Tomohon Tahun 2020 mencapai 5,60 % mengalami penurunan dari tahun 2019 sebesar 5,62 %”.
Hal ini juga menunjukkan bahwa melalui program dan kegiatan yang nyata dari pemerintah Kota Tomohon berpengaruh cukup signifikan pada penurunan angka kemiskinan.
Semoga niat baik dan usaha kita bersama ini menjadi bagian penting dalam upaya memaduserasikan berbagai pandangan, ide dan gagasan demi terwujudnya satu tujuan yakni pembangunan yang berkeadilan, merata dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Tomohon.
Semua saran dan masukan dari anggota DPRD akan lebih memperkaya substansi dari RPJMD yang merupakan arah, kebijakan dan pedoman yang akan dilaksanakan dalam rangka pencapaian visi dan misi pembangunan Kota Tomohon 5 tahun kedepan.
Jajaran Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi untuk peran positif pihak Legislatif yang nantinya juga akan melaksanakan pembahasan terkait Ranperda ini melalui Panitia Khusus DPRD yang nantinya akan terbentuk guna untuk membahas serta dalam rangka penyempurnaan Ranperda RPJMD Kota Tomohon Tahun 2021-2026 yang berkualitas. (edelweiss)