PRIORITASKAN TENAGA KERJA WARGA, PERINTISAN JALAN KEBUN, MASUK PROGRAM PKT

MINSEL,  MANADOLIVE. CO. ID–Terkait dana desa Djemmy Wua Hukum Tua Desa Beringin kecamatan Ranoyapo kabupaten Minahasa Selatan, saat ditemui jumat 39/7/2021 jumat kemarin dikediamannya Hukum Tua menjelaskan bahwa, Dana Desa tahap satu tahun 2021 ini kami gunakan untuk perintisan jalan kebun Zuhujon – Rata, alasannya kenapa ? karena ini merupakan aset prioritas yang kami lihat sangatlah penting bagi masyarakat, sumber ekonomi atau hasil perkebunan rakyat pada umumnya harus dikeluarkan lewat jalur ini. Jelas Hukum Tua.

Walaupun medan jalan yang kurang baik karena karena berbukit dan terjal, tapi kami usahakan untuk lakukan yang terbaik untuk warga dan masyarakat Desa Beringin. Pekerjaan perintisan sekaligus perkerasan jalan ini kami masukan dalam program PKT atau Program PADAT karya Tunai, dengan memprioritaskan tenaga kerja warga, untuk membantu meringankan ekonomi warga yang lagi guncang ditengah pandemi ini. Tandas Wua.

Pekerjaan jalan ini sementara dikerjakan dengan volume Panjang 650m dan Lebar 3m, berbanrol Rp 485, 610, 000, yang sumber dari Dana Desa tahun 2021
Proses pekerjaan kami lakukan secara terbuka dengan mengikuti ketentuan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hukum Tua berharap agar masyarakat dapat berperan aktif dalam setiap kegiatan yang ada didesa, mendukung program pemerintah termasuk pekerjaan perintisan jalan ini, supaya jalan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya warga Desa Beringin tandanya.

Sekedar diketahui bahwa perbelanjaan atau pengeluaran uang negara ini lewat dana desa, selain kami melakukan Perintisan jalan kebun Zuhujon-Rata, kami juga sudah sisihkan 8% dari total dana desa, untuk pembelian APD yang berhubungan dengannya COVID-19, pengadaan anggaran Posyandu bagi anak bayi (balita) dan penyaluran BLT bagi 19 KPM yang kurang mampu jelas Hukum tua. Tim liputan (ML)

Minsel, Manadolive. Co. Id
Terkait dana desa Djemmy Wua Hukum Tua Desa Beringin kecamatan Ranoyapo kabupaten Minahasa Selatan, saat ditemui jumat 39/7/2021 jumat kemarin dikediamannya Hukum Tua menjelaskan bahwa, Dana Desa tahap satu tahun 2021 ini kami gunakan untuk perintisan jalan kebun Zuhujon – Rata, alasannya kenapa ? karena ini merupakan aset prioritas yang kami lihat sangatlah penting bagi masyarakat, sumber ekonomi atau hasil perkebunan rakyat pada umumnya harus dikeluarkan lewat jalur ini. Jelas Hukum Tua.

Walaupun medan jalan yang kurang baik karena karena berbukit dan terjal, tapi kami usahakan untuk lakukan yang terbaik untuk warga dan masyarakat Desa Beringin. Pekerjaan perintisan sekaligus perkerasan jalan ini kami masukan dalam program PKT atau Program PADAT karya Tunai, dengan memprioritaskan tenaga kerja warga, untuk membantu meringankan ekonomi warga yang lagi guncang ditengah pandemi ini. Tandas Wua.

Pekerjaan jalan ini sementara dikerjakan dengan volume Panjang 650m dan Lebar 3m, berbanrol Rp 485, 610, 000, yang sumber dari Dana Desa tahun 2021
Proses pekerjaan kami lakukan secara terbuka dengan mengikuti ketentuan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hukum Tua berharap agar masyarakat dapat berperan aktif dalam setiap kegiatan yang ada didesa, mendukung program pemerintah termasuk pekerjaan perintisan jalan ini, supaya jalan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya warga Desa Beringin tandanya.

Sekedar diketahui bahwa perbelanjaan atau pengeluaran uang negara ini lewat dana desa, selain kami melakukan Perintisan jalan kebun Zuhujon-Rata, kami juga sudah sisihkan 8% dari total dana desa, untuk pembelian APD yang berhubungan dengannya COVID-19, pengadaan anggaran Posyandu bagi anak bayi (balita) dan penyaluran BLT bagi 19 KPM yang kurang mampu jelas Hukum tua. Tim liputan (ML)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *