MINAHASA, MANADOLIVE. CO. ID- Tindakan tegas akan diambil oleh pemerintah Kabupaten Minahasa terkait kendaraan dinas (Kendis) yang belum dikembalikan mantan pejabat Pemkab Minahasa. Karena pemerintah sudah memberikan toleransi kepada pejabat yang sudah purna dengan status pinjam-pakai sejumlah aset negara,
Para pejabat ini sudah diberikan batas waktu untuk mengembalikan tapi hingga kini ada dua kendis belum dikembalikan, padahal mereka sudah tidak lagi bertugas di lingkup Pemkab Minahasa.
Menurut Kepala BPKAD Joice Pua melalui Kabid Aset Jeklin Rumbayan, kendaraan dinas yang dipinjampakaikan pejabat ketika usai bertugas seyogyanya harus dikembalikan ke pemerintah. Namun, hingga saat ini diduga masih terus digunakan bersangkutan.
“Kami telah menyurat kepada mantan pejabat Minahasa tersebut supaya kendaraan yang mereka gunakan bisa dikembalikan. Bahkan, surat peringatan sudah beberapa kali dilayangkan, tapi sampai saat ini Kendis itu tak kunjung sampai,”ungkap Rumbayan, Kamis (5/8/2021).
Dia menyebut jika kendis yang dipinjampakaikan oleh mantan pejabat di salah satu OPD dan mantan pimpinan DPRD Minahasa belum juga dikembalilan. Dipastikan hal tersebut, menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
“Sudah berulang kali kita menyurat kepada mantan Kepala Bappenda dan mantan pimpinan DPRD Minahasa supaya kendis yang mereka gunakan agar dikembalikan, tapi tak pernah digubris. Hali ini dikhawatirkan Pemkab Minahasa setiap tahun jadi temuan dan penarikan kendaraan sudah menjadi program Pemantauan kontrol untuk Pencegahan Korsupgah KPK,”tandasnya.
Sementara itu, ketua Aliansi Wartawan Minahasa (AWAM) Jeffry Uno angkat surara terkait kendis yang digunakan dua mantan pejabat tersebut. Menurutnya, secara aturan mereka sudah tak menjabat atau pensiun dan bukan lagi anggota DPRD Minahasa.
“Jika sudah selesai menjalankan tugas, seharusnya kendis yang dipinjampakaikan segera dikembalikan. Nama mereka yang tak lagi berhak atas aset pemda, bakal dibeberkan ke publik dan ditarikpaksa oleh Satpol PP didampingi personel polisi,” tegas Uno. (*)