Walikota Caroll Senduk Serahkan RPJMD TA 2021-2026 pada Ketua DPRD

TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID- Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2021-2026, dilaksanakan di ruang rapat DPRD, Rabu 21-07-2021

Walikota Tomohon menyerahkan Ranperda tentang RPJMD Kota Tomohon 2021-2026 kepada Ketua DPRD Kota Tomohon untuk dibahas

“Peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD pada pasal 69 ayat 1 kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJMD”.

“Apresiasi kepada DPRD Kota Tomohon, di sampaikan Walikota Tomohon yang telah mengagendakan rapat paripurna DPRD”.

RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026 merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang disusun secara bersama-sama dengan pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing dengan mengintegrasikan dokumen perencanaan lainnya, serta dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki daerah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan sesuai dengan dinamika perkembangan daerah dan nasional.

Dalam rangka pencapaian visi kami, yaitu ”Tomohon Maju, Berdaya Saing Dan Sejahtera”, maka telah dirumuskan 5 (lima) misi serta tujuan sebagai berikut,
menjaga dan melestarikan tomohon sebagai kota religius, peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor,menjadikan tomohon sebagai kota wisata dunia, memajukan sistem pertanian dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan, mewujudkan pelayanan pemerintah yang bersih, efektif dan berintegritas, berdasarkan visi dan misi yang kami sampaikan, besar harapan kami kiranya sinergitas yang baik antara pemerintah, DPRD dan seluruh elemen masyarakat dapat terjalin demi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kota tomohon.

Sehingga pada kesempatan yang baik ini kembali saya mengajak seluruh lembaga dan komponen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan kota tomohon yang maju, berdaya saing, dan sejahtera. meskipun saat ini kita sedang berada dalam kondisi yang kurang baik sebagai dampak dari pandemi covid-19, maka kita harus semakin bersatu, bekerjasama, bersama-sama bekerja untuk membangun kota tomohon yang kita cintai.

Dalam kesempatan ini saya minta kepada seluruh pejabat dan kepala perangkat daerah di jajaran pemerintah kota tomohon untuk bekerjasama dan bersatu padu dalam penyempurnaan dokumen RPJMD kota tomohon tahun 2021-2026 ini berdasarkan fungsi masing-masing.

Sehingga RPJMD kota tomohon tahun 2021-2026 dapat dikatakan sebagai hulu dari seluruh alur pelaksanaan pembangunan yang wajib dijadikan pedoman bagi seluruh stakeholders yang terkait dengan pembangunan di kota tomohon.

Kepada segenap pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kota tomohon yang terhormat, sekali lagi saya atas nama jajaran pemerintah kota tomohon menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi untuk peran positif pihak legislatif yang nantinya akan melaksanakan pembahasan terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) RPJMD kota tomohon tahun 2021-2026 dengan meningkatkan peran semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dalam pengelolaan pembangunan daerah dengan engembangkan pembangunan partisipatif, sinergitas, transparan dan akuntabel.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah S.E., didampingi Wakil Ketua Drs. Johny Runtuwene, DEA.Ikut hadir dalam rapat Wakil Ketua DPRD Erens Kereh, AMKL. secara virtual, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, A.P., M.Si., para anggota DPRD baik secara langsung maupun lewat virtual, dan jajaran Pemkot Tomohon. (edelweiss)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *