Walikota Caroll Senduk Ikuti Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID- Koordinasi dan Sinkronisasi pencegahan kekerasan terhadap anak, Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon dilaksanakan di rumah dinas Walikota Tomohon, Kamis 19-8-2021.

Saat membuka kegiatan, Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH menjelaskan peran anak sangat penting dengan demikian sudah seharusnya anak-anak dijauhkan dari kekerasan dalam bentuk apapun.

“Namun kenyataannya lain, kekerasan terhadap anak hampir tak pernah sepi diberitakan di media massa cetak maupun elektronik Kasus kekerasan terhadap anak masih ditemukan hingga saat ini dan yang menjadi akar permasalahan terjadinya kekerasan terhadap anak meliputi permasalahan ekonomi, sosial, budaya, maupun politik”.

Untuk itu perlu upaya bersama dalam proses pencegahan dan penanganan guna meminimalisir segala bentuk kekerasan tersebut
Beragam upaya pencegahan dan penanganan telah dilakukan oleh berbagai pihak, antara lain dikeluarkannya berbagai peraturan perundang-undangan oleh pemerintah, lembaga pemerhati anak dan kelompok yang mempunyai kepedulian terhadap anak, namun sampai saat ini kasus kekerasan terhadap anak masih terus terjadi.

“Melalui pertemuan ini, kita semua kembali diingatkan bahwa anak di indonesia terlebih khusus di Kota Tomohon, belum memiliki rasa aman dari ancaman kejahatan kekerasan fisik, psikhis, penelantaran, seksual, perdagangan manusia (trafficking). Oleh karena itu kedepan disarankan, penanganannya dilakukan secara komprehensif, artinya, dengan memperhatikan berbagai hal yang menjadi akar permasalahannya, dalam melaksanakannya, para pihak terkait supaya bekerja secara bersinergi, dan melakukan langkah-langkah secara sistematis”.

Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon dr John Lumopa M Kes mengatakan pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk upaya pemerintah untuk meningkatkan penanganan atau pencegahan kekerasan terhadap anak, dan bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang, meningkatkan pelayanan terpadu terhadap anak korban kekerasan serta memberikan pendampingan terhadap anak korban kekerasan.

Kaitan dengan kondisi saat ini, ditengah pandemi covid 19 kita diharapkan dalam beraktivitas jangan abaikan protokol kesehatan, dimanapun kita berada harus mematuhi protokol kesehatan, hal ini tentunya sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Narasumber dalam kegiatan tersebut, Drs Boaz Wilar MSi sebagai unsur pemerhati anak,
Sofyan Jimmy Yosadi SH selaku advocat dan konsultan hukum, bersama Penatua Michael Mait S Kom sebagai tokoh agama.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *