BITUNG, MANADOLIVE- Berdasarkan Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.01/I/2007/2021 Tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 maka Pemerintah Kota Bitung mulai hari Rabu 8 September 2021 akan melaksanakan vaksinasi khusus ibu hamil di Tribun lapangan kantor walikota Bitung.
Kadis Kesehatan Kota Bitung dr.Pitter Lumingkewas mengungkapkan sebelum di vaksin,ibu hamil wajib mengikuti pemeriksaan para dokter untuk kelayakan vaksin.
Sedangkan ibu hamil yang jauh terjangkau di lapangan kantor walikota dapat mendaftar di kantor Kelurahan.
Walikota Bitung Ir.Maurits Mantiri, MM menegaskan bahwa pelayanan vaksinasi ibu hamil tidak diperkenankan bagi yang belum menikah atau hamil di luar nikah. (ant)