SULUT, MANADOLIVE. CO. ID-Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk satu kursi milik Partai Golongan Karya (Golkar) di DPRD Sulawesi Utara (Sulut), sebelumnya di duduki oleh Alm Drs.Winsulangi Salindeho. Pihak Sekretariat DPRD Sulut masih menunggu surat masuk dari pengurus Partai Golkar.
Hal itu dikatakan Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu, melalui Kepala Bagian (Kabag) persidangan Ronny Geruh SSos, kepada Wartawan, Jumat (03/09/2021).
Menurut Geruh, jika sudah ada surat masuk dari partai Golkar untuk proses PAW, maka pihak Sekretariat DPRD Sulut akan langsung menindaklanjutinya.
” Namun sampai sekarang ini belum ada surat atau permintaan dari partai Golkar, untuk proses PAW Almarhum Winsulangi Salindeho. Jadi sekarang tinggal menunggu, kita siap proses apabila sudah ada surat dari Partai Golkar” jelas Geruh.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar Raski Mokodompit mengatakan jika pihaknya masih melengkapi dokumen adminstrasi untuk diserahkan ke DPRD Sulut. (iin/*)