TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID- Tim URC Totosik Polres Tomohon, bekuk pelaku penganiaya VM alias Tino, warga Kolongan, Tomohon Tengah, pada Minggu 12/09-2021 sekitar pukul 20.00 wita.
” Sekitar jam 19.30 Wita pelaku datang ke TKP yang pada saat itu sedang mengadakan syukuran.
Disana pelaku melihat korban sementara duduk miras bersama rekan – rekannya. Tak lama kemudian, korban mendekat ke tersangka kemudian mengatakan jika tersangka adalah orang bodoh,” jelas Katim.
Tersangka yang bingung dengan ucapan korban lalu bertanya kembali, dan korban kembali mengatakan jika tersangka orang bodoh. Selang beberapa menit tersangka langsung berdiri dan melepaskan pukulan beberapa kali ke wajah korban.
“Korban pada saat itu tak terima dengan tindakan pelaku akhirnya langsung melapor ke Polsek Tomohon Tengah”.
Selanjutnya Tim kami yang mendapat informasi langsung turun ke tempat kejadian untuk mencari informasi. Setelah mengetahui identitas tersangka, kami langsung berkoordinasi untuk melakukan penangkapan,” jelas Katim.
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot melalui Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung menjelaskan, tersangka Tino kami amankan usai menganiaya rekannya yakni, SP alias Steven, warga Kolongan, di salah satu tempat yang sedang melaksanakan acara syukur.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan di Polsek Tomohon Tengah guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” ucap Katim. (edelweiss)