MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID–Pemerintah Desa Boyongpante Dua Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan lewat Plt Hukum Tua Merry Debby Sidiki SH, memanfaatkan Dana Desa tahun 2021 dengan anggaran Rp. 25.297.500. dalam pembangunan saluran drainase sepanjang 37 m², guna mengantisipasi terjadinya banjir di pemukiman warga.
Awal kegiatan sudah dibuka dengan doa, yang dipimpin langsung oleh Pdt Dolfie Lumimpah S.Th, sekaligus dengan acara peletakan batu pertama, yang disaksikan oleh Pj. Hukum Tua Merry Debby Sidiki SH., Ketua BPD Altein Tahulending, wakil ketua BPD Henry Panguliman, Tokoh Masyarakat Lambertus Kansil, Para Prades dan TPK, serta Masyarakat.
Merry Sidiki saat di konfirmasi media ini lewat nomor seluler senin 20/9/21 mengatakan bahwa pembangunan drainase dibuat untuk mengatasi genangan air bahkan banjir yang bisa saja terjadi disaat musim penghujan, itu sebabnya lewat bantuan pemerintah yaitu dana desa, kami alokasikan ditempat yang seperti ini.
Untuk pemanfaatan Dana Desa, kami libatkan masyarakat mulai dari perencanaan sampai pada pelaksanaan agar bantuan pemerintah ini akan langsung menyentuh kemasyarakat, Ungkap Hukum Tua.
Hukum Tua meminta kepada masyarakat, mari kita sama sama menjaga akan kebersihan, termasuk membersihkan drainase apabila turun hujan, jangan membuang sampah sembarangan agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan yang bisa saja merugikan kita semua
Selain itu juga Hukum tua menambahkan bahwa kedepan masih ada program serupa yaitu pembuatan drainase dilokasi lain dan juga paving blok yang akan dikerjakan dalam waktu dekat ini, semoga semuanya bisa berjalan sesuai dengan apa yang direncanakan tutup Hukum tua. Tim liputan ML(temmy)